Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kualitas Motor Listrik Hasil Konversi Diawasi Pemerintah

SOLO, KOMPAS.com - Kendaraan listrik bakal menjadi barang yang biasa dijumpai oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah saat ini sedang mendorong berbagai pihak untuk bisa menciptakan era elektrifikasi. Bahkan, setiap orang bisa memiliki motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.

Insentif berupa potongan harga pembelian atau konversi motor listrik akan diberikan oleh pemerintah per 20 Maret 2023. Selain potongan harga, masyarakat juga akan dipermudah dengan program kredit dengan uang muka yang rendah.

Untuk mewujudkan era elektrifikasi ini, pemerintah juga harus bisa membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk kendaraan listrik, baik yang dijual secara utuh atau dengan cara konversi.

Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, hasil konversi motor bahan bakar minyak menjadi motor listrik harus akan diawasi oleh pemerintah, agar kualitasnya bisa diandalkan masyarakat.

“Kami tidak mau kalau konversi motor listrik hanya sebatas formalitas, misal demi mendapatkan insentif dan sejenisnya, pemerintah berharap motor listrik hasil konversi dapat diandalkan masyarakat, digunakan setiap hari sehingga efeknya benar-benar bisa mengurangi emisi karbon,” ucap Inten kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Dia juga mengatakan Menteri Perhubungan telah menerbitkan Peraturan PM 65 tahun 2020 mengenai program konversi sepeda motor penggerak bahan bakar menjadi KBLBB sebagai dasar hukum.

“Bengkel konversi ini memiliki standar dan diawasi terkait hasilnya, sehingga masyarakat dapat percaya dengan kualitasnya mulai dari baterainya, hingga keseluruhan kendaraan yang dikonversi, hingga surat-suratnya” ucap Inten.

Inten menegaskan pemerintah benar-benar serius ingin ikut serta menjalankan industri hijau yang berorientasi ramah lingkungan.

“Ayo kita bersama-sama membangun lingkungan yang sehat, lewat diri sendiri dengan beralih ke kendaraan yang tidak menghasilkan emisi karbon, salah satunya saat ini yang sedang pemerintah dorong adalah kendaraan listrik,” ucap Inten.

Dia juga berpesan kepada masyarakat Indonesia agar tidak khawatir dengan teknologi konversi motor listrik, karena semua bengkel yang diberi izin mengkonversi telah menerima pelatihan dan dalam pengawasan pemerintah.

“Bengkel konversi harus memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah, untuk mendapatkan itu bengkel harus memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur dalam peraturan PM 65 tahun 2020,” ucap Inten.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/10/102200115/kualitas-motor-listrik-hasil-konversi-diawasi-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke