JAKARTA, KOMPAS.com – Bus dari perusahaan otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) rute Medan – Pangkalan Kerinci membuat banyak pengguna jalan lainnya geger dengan aksi ugal-ugalan saat berkendara.
Cuplikan video youtube milik akun Akestuchannel yang diunggah ulang oleh Instagram @videobusindonesia_ tersebut sontak menarik perhatian banyak netizen yang turut mengomentari aksi ugal-ugalan dari bus tersebut.
Bus melaju dengan sangat kencang dan lincah menyalip mobil pribadi, truk, bahkan dengan egoisnya memakan jalur kanan dan keluar dari garis. Hanya saja tidak disebutkan lebih jelas kapan dan dimana lokasi dari video tersebut terjadi.
Selain itu, pajak kendaraan bermotor menjadi tanggungan pemilik kendaraan yang dibayarkan kepada negara.
Pembayaran pajak ada dua jenis, yaitu pajak tahunan dan perpanjangan masa berlaku kendaraan 5 tahun.
Pada 2023, kendaraan yang telat membayar pajak lima tahun berturut-turut selama 2 tahun, surat tanda nomor kendaraan (STNK) akan dihapus.
Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu, 15 januari 2023:
1. Viral Bus PO ALS Ugal-ugalan, Salip Kanan Gagal Langsung Salip Kiri
Biasanya, faktor mengejar setoran selalu menjadi alasan sopir melakukan aksi yang menyalahi tata tertib berlalu lintas.
Padahal, di dalam bus tersebut ada banyak nyawa yang harus diantar dengan selamat. Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia mengatakan jika aksi ugal-ugalan dari sopir bus tersebut sangatlah berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan parah.
“Kendaraan besar, benturannya bisa menyebabkan kerusakan yang parah, mungkin tidak hanya terhadap dirinya tapi kendaraan kecil lainnya,” kata Sony kepada Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
2. Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Aturan Lengkap & Persyaratannya
Saat ini, pembayaran pajak bisa dilakukan secara daring melalui sejumlah aplikasi. Namun untuk pembayaran pajak lima tahunan, pembayaran harus dilakukan di Samsat sesuai dengan domisili, karena melibatkan pengecekkan kondisi fisik kendaraan.
Adapun, berikut ini sejumlah persyaratan dan aturan pembayaran pajak kendaraan, yaitu:
3. Terjadi Lagi, Remaja Tewas karena Hadang Truk Demi Konten
Fenomena remaja hadang truk hingga saat ini masih menjadi hal yang kerap terjadi di beberapa daerah Indonesia. Bahkan, baru-baru ini aksi berbahaya tersebut dilakukan oleh dua orang remaja di Jl Raya Exit Tol Gunung Putri, Bogor, Sabtu (14/1/2023).
Nahas, salah satu remaja tersebut tewas di tempat karena truk kesulitan untuk melakukan rem. Video viral dan beredar beberapa akun media sosial tersebut menjelaskan jika kedua remaja itu dengan sengaja menghadang truk untuk keperluan konten.
4. Penjualan Mobil Listrik Melonjak, Wuling Air EV dan Ertiga Hybrid Terlaris
Realisasi penjualan kendaraan listrik atau yang punya jargon Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di dalam negeri sepanjang tahun 2022 berhasil tumbuh sangat positif.
Diolah dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dibanding tahun sebelumnya, pertumbuhan pasar kendaraan listrik Januari-Desember 2022 naik 5 kali lipat atau 548 persen menjadi 20.396 unit.
Sehingga saat ini, penguasaan pasar kendaraan listrik terhadap total penjualan mobil di Indonesia sebesar 1,9 persen. Berada di segmen mobil sedan yang berada pada level 0,7 persen.
5. Lamborghini Aventador Ini Overheat dan Berasap di Jakarta, Supercar Tidak Bisa Diajak Macet-macetan
Kejadian supercar alami overheat kembali terjadi. Kali ini dialami oleh Lamborghini Aventador berwarna kuning di kawasan Jalan Panjang Arteri, sebelum RS Medika Permata Hijau, Sabtu (14/1/2023).
Video kejadian tersebut diunggah akun Instagram @inuu3312 dan diunggah ulang oleh akun Agoez_bandz4.
Tampak mobil berkelir kuning tersebut sedang berhenti di jalur Transjakarta dalam posisi kap mesin dibuka dan mengeluarkan asap.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/16/060200315/-populer-otomotif-viral-bus-po-als-ugal-ugalan-salip-kanan-gagal-langsung