SEMARANG,KOMPAS.com - Ban pecah jadi salah satu penyebab kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama di jalan tol. Mobil bisa langsung keluar jalur, oleng, atau bahkan menabrak kendaraan lainnya.
Karena itu, ada baiknya sebelum kondisi tersebut terjadi pemilik mobil melakukan langkah-langkah pencehagan. Salah satunya dengan rutin cek kondisi ban.
Namun demikian, teknik dasar berkendara juga harus dipahami untuk menekan potensi terjadinya risiko yang fatal.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman kecepatan terutama di jalan tol wajib diperhatikan.
"Maksimum 100 kpj jangan sampai lebih. Overspeed itu risikonya besar, ban yang sensitif. Jika sampai pecah tak bisa dikontrol. Risiko pecah ban juga meningkat signifikan akibat kondisi permukaan jalan," ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).
Saat kondisi darurat kontrol penuh kendaraan tetap bisa dilakukan selama kecepatan kendaraan terhaga. Kuncinya pengendara jangan langsung panik.
Menurut Sony, ban pecah terjadi sangat singkat dan yang dibutuhkan adalah respon ketenangan dan sigap membaca situasi terburuk.
"Saat ban pecah jangan langsung injak rem, setir pasti lari ke salah satu sisi. Kita balas seimbangkan, caranya mengikuti arah mobil melaju begitu ban pecah satu sisi. Kecepatan biarkan turun sendirinya, engga perlu di rem," tutur Sony.
Ban yang kurang tekanan udara berpeluang pecah karena adanya tekanan dari luar dan dalam. Strukturnya berubah dan jadi sensitif.
Hal itu disampaikan Product Development Manager Otobox Supermarket Ban Indonesia Aan Nugroho.
Menurutnya, perawatan keempat ban utama mencegah risiko hal-hal yang tak diinginkan, terpenting adalah cek tekanan udara secara rutin dan kondisi kelayakan ban.
"Cek berkala, ban kurang tekanan udara berisiko tinggi bocor dan pecah. Permukaan ban yang tipis atau rusak termakan sebelah grip ban ke permukaan jalan jadi buruk, rawan tergelincir," kata Aan.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/31/132200115/pecah-ban-saat-berkendara-di-tol-ini-yang-harus-dilakukan