Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jurus Menghindari Risiko Pecah Ban di Jalan Tol

KLATEN, KOMPAS.com - LIburan telah tiba. Bagi Anda yang berencana bepergian dengan kendaraan pribadi, pastikan mobil dalam kondisi prima agar selama perjalanan nyaman dan aman.

Selain perlu memastikan kondisi mesin, persiapan juga perlu dilakukan pada sektor kaki-kaki. Termasuk memastikan tekanan angin ban pada mobil dalam kondisi baik.

Seperti yang diketahui, banyak terjadi kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan oleh pecah ban. Situasi ini bisa terjadi karena kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi, dengan pecah ban maka laju kendaraan menjadi tidak terkendali.

Lantas, bagaimana cara mengurangi risiko terjadinya pecah ban?

Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan mengatakan, kerap terjadi kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan oleh pecah ban, dan itu bermula dari kurangnya tekanan angin ban.

“Perlu diingat juga agar selalu memeriksa tekanan angin ban, karena kecelakaan pecah ban selalu diawali dengan tekanan angin ban yang kurang,” ucap Wildan kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).

Dia mengimbau kepada semua masyarakat yang ingin bepergian dengan kendaraan pribadi untuk memastikan ban dalam kondisi prima. Mulai dari ketebalan hingga anginnya.

Sementara itu, Pemilik Aha Motor Hardi Wibowo mengatakan, tekanan angin ban harus pas, tidak kurang dan tidak berlebih untuk mengurangi peluang terjadinya pecah ban di jalan tol.

“Dalam hal mengisi angin ban, sebaiknya mengikuti anjuran pabrikan, atau kalau biasanya saya kasih 32 psi rata untuk semua ban, tapi yang lebih penting lagi adalah memastikan ban tidak kempis,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).

Dia mengatakan pecah ban bisa terjadi lantaran ban kempis atau pun tekanan ban terlalu keras. Maka dari itu, sebaiknya ya mengikuti anjuran pabrikan.

“Pedomannya ada di bawah jok pengemudi, akan terlihat ketika pintu pengemudi dibuka, di sana tertera standarnya tekanan angin ban untuk kondisi muatan penuh dan tidak,” ucap hardi.

Jadi, pecah ban bisa terjadi bila tekanan angin ban tidak sesuai, baik kempis mau pun terlalu keras.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/19/112200715/jurus-menghindari-risiko-pecah-ban-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke