Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komunitas Menganggap Rencana Insentif Motor Listrik Telat

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Sepeda Motor Listrik (Kosmik) mendukung langkah pemerintah memberikan insentif sepeda motor listrik. Namun, Kosmik juga mengatakan di banding negara lain Indonesia sebetulnya telat memberikan subsidi.

Hendro Sutono, pegiat motor listrik dan juru bicara Kosmik, mengatakan, komunitas motor listrik sudah lama menunggu kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi kepada kendaraan listrik termasuk motor listrik.

"Indonesia sudah tertinggal dari negara-negara lain yang telah memberikan subsidi terlebih dahulu. Sebenarnya subsidi itu hanya bersifat memindahbukukan dari yang tadinya subsidi diberikan untuk pembelian BBM menjadi subsidi untuk pembelian baterai," kata Hendro kepada Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Hendro mengatakan, subsidi akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik karena akan terjadi penurunan harga jual, baik itu kendaraan produksi massal maupun kendaraan konversi.

"Yang menjadi perhatian kami saat ini adalah pemerintah harus secepatnya mengesahkan kebijakan subsidi tersebut. Karena saat ini masyarakat banyak yang menunda pembelian karena mengharapkan adanya subsidi tersebut," kata dia.

"Semakin lama pemerintah menunda mengesahkan kebijakan subsidai maka semakin lama juga masyarakat akan menunda pembelian," ungkap Hendro.

Seperti diberitakan, pemerintah memberikan insentif buat kendaraan listrik diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menperin mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Menperin.

Menperin mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi yang mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata dia.

“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata Menperin.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/17/072200015/komunitas-menganggap-rencana-insentif-motor-listrik-telat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke