Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek 5 Titik Pelayanan SIM Keliling Terdekat di Jakarta Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu 5 tahun setelah tanggal penerbitannya. Sebelum masa berlakunya habis, pemilik SIM harus melakukan perpanjangan.

Pemilik SIM diimbau untuk melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum habisnya masa berlaku. Karena jika telat satu haripun, pemilik SIM harus melakukan penerbitan ulang dan melalui proses layaknya membuat SIM untuk pertama kalinya.

Beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, berikut ini 5 titik pelayanan SIM keliling terdekat di wilayah Jakarta hari ini, Selasa (15/11/2022):

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu diingat, layanan perpanjangan SIM melalui gerai SIM keliling hanya berlaku untuk jenis SIM A dan SIM C saja. Sedangkan bagi pemohon SIM B ada simulator yang hanya tersedia di kantor Samsat.

Berdasarkan aturan tersebut, dijelaskan bahwa biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 sedangkan perpanjangan SIM C biayanya adalah Rp 30 juta.

Kemudian, berikut ini sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan
4. Bukti tes psikolog.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/15/061200915/cek-5-titik-pelayanan-sim-keliling-terdekat-di-jakarta-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke