JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya merespon cepat Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.
“Arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Secara keseluruhan kami di Jakarta, surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, disitat dari NTMC Polri (27/10/2022).
Latif juga mengatakan, pihak Ditlantas Polda Metro terus memaksimalkan penggunaan ETLE statis bagi pelanggar aturan berlalu lintas.
Saat ini, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mempercepat penggadaan ETLE mobile. Rencananya, setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapatkan dua unit ETLE
Sementara itu, ETLE statis sudah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta. Ditlantas juga telah menyiapkan 10 unit ETLE mobile.
“ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup per wilayah. Tapi nanti rencana setiap wilayah cukup kita kasih 2 ETLE,” ucap Latif.
Untuk diketahui, ETLE mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/27/120100815/57-etle-statis-dan-10-etle-mobile-siap-memantau-pengendara-di-jakarta