Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Boleh Pakai Pertalite, Hyundai Jamin Garansi Stargazer Tak Gugur

MALANG, KOMPAS.com - Datang menawarkan beragam teknologi canggih di segmen low multi purpose vehicle (LMPV), ternyata tak membuat Hyundai Stargazer terhalang mengonsumsi bensin murah jenis Pertalite.

Meski pada dasarnya pihak pabrikan menyarankan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan minimal 91, namun mesin 1.500 cc yang diusung Stargazer juga masih bisa menikmati BBM subsidi tersebut.

"Pada dasarnya yang direkomendasi adalah unleaded (tanpa timbal). Jadi memang untuk mengejar performa mobil-mobil kita ini kompresi juga tinggi, jadi butuh oktan yang tinggi juga," ucap Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), saat sesi media test drive Stargazer, di Malang, Jawa Timur, Rabu (31/8/2022).

"Tapi apakah boleh pakai oktan yang rendah? pada dasarnya tampa timbal. Pertanyaannya boleh tidak (Stargazer) pakai Pertalite? boleh, kita tidak bisa melarang konsumen pada saat ingin memakainya," lanjutnya.

Bahkan Makmur menjamin, konsumen Stargazer yang menggunakan bahan bakar subsidi jenis Pertalite tak akan menggugurkan garansi.

"Warranty (stargazer) gugur? tidak. Jadi ini clear ya, tidak ada masalah, yang penting bahan bakar tanpa timbal," kata Makmur.

Meski demikian, untuk mengejar performa yang lebih optimal, Makmur tetap menyarankan konsumen Stargazer memakai bahan bakar yang sudah direkomendasikan.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, karena selain bisa menjaga performa, penggunaan bahan bakar yang lebih tinggi juga memiliki segudang manfaat lainnya.

"Kalau kita menggunakan kendaraan, kita harus mendapatkan fun to drive, maka kami rekomendasikan gunakanlah bahan bakar yang sesuai rekomendasi dari pabrikan," ujar Makmur.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/01/112200515/boleh-pakai-pertalite-hyundai-jamin-garansi-stargazer-tak-gugur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke