Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langgar Rambu Lalu Lintas Jadi Bukti Kurangnya Edukasi Pengemudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudikan mobil saat ini menjadi suatu hal yang lumrah dilakukan baik oleh kaum pria maupun wanita. Untuk belajar pun, saat ini ada banyak pilihan tempat kursus yang bisa didatangi.

Namun sebelum memilih tempat latihan mengemudi, perlu diingat bahwa calon pengemudi harus memperhatikan standar pengajaran dan materi yang akan diberikan. Karena selain belajar operasional mobil, calon pengemudi juga harus mendapatkan edukasi terkait aturan lalu lintas, seperti rambu dan marka jalan.

Untuk menyampaikan hal-hal tersebut, tidak sembarang orang bisa melakukannya. Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa edukasi terhadap aturan lalu lintas masih kerap dianggap sepele karena ada tempat latihan mengemudi yang belum dilengkapi standar pengajar dan materi yang baik.

Berbeda dengan materi pelajaran lain, Sony menekankan bahwa safety dalam mengemudi menyangkut nyawa. Sehingga, tidak sembarang orang bisa bicara atau mengajar tanpa dasar serta pengalaman.

"Satu kesalahan dalam menyampaikan materi menimbulkan 1.000 kecelakaan di jalan raya karena efek snow balls," ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2022).

Seringkali, pelanggaran lalu lintas muncul dari satu kebiasaan buruk yang dilakukan secara terus-menerus. Misalnya, melanggar rambu dilarang putar balik yang kemudian diikuti oleh pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya.

Tanpa adanya edukasi serta penanganan yang tepat, pelanggaran serupa akan terus terjadi dan dianggap normal.

Dalam kesempatan terpisah, Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan bahwa ada standar yang harus dimiliki kursus mengemudi sehingga dapat menghasilkan pengemudi yang kompeten dan teredukasi.

"Seharusnya, kursus mengemudi adalah lembaga yang berstandar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI). Lebih baik lagi kalau sudah terakreditasi baik dari BAN PNF ataupun dari LA LPK," ucap Marcell kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Marcell menekankan, tempat kursus yang sudah tersertifikasi nantinya dapat memberikan edukasi yang dibutuhkan oleh calon pengemudi nantinya.

"Sehingga seluruh kompetensi mengemudi yang dibutuhkan dapat diterima dan pengemudi dapat menjadi yang kompeten," ucap Marcell.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/06/130200015/langgar-rambu-lalu-lintas-jadi-bukti-kurangnya-edukasi-pengemudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke