MALANG, KOMPAS.com - Pertamina sedang menyosialisasikan pendaftaran program subsidi tepat BBM (Bahan Bakar Minyak) bagi pemilik kendaraan roda empat ke atas. Tujuannya, untuk filterisasi pengguna Solar subsidi dan Pertalite sebagai bahan bakar penugasan supaya tepat sasaran.
Section Head Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra mengataka, tercatat data 80 persen pengguna roda empat untuk Solar subsidi selama ini tidak tepat sasaran.
Kondisi itu diakuinya banyak persoalan dalam penyaluran BBM jenis tersebut. Pemerintah sebenarnya telah mengatur penyaluran Solar subsidi dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 diperuntukkan bagi golongan seperti UMKM, Perikanan, Pertanian dan Usaha Logistik.
"Kalau pertambangan atau industri besar tidak boleh, tapi kenyataan di lapangan susah itu diterapkan, operator kita juga masih bingung misal kedatangan truk, mereka tidak menanyakan jenis apa, mereka layani semua," kata Arya saat diwawancarai di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (15/7/2022).
Kemudian penyalahgunaan Solar subsidi seringkali ditemui di daerah pesisir di Jawa Timur. Pemerintah memperbolehkan pembelian BBM jenis itu menggunakan wadah atau jeriken bagi pengguna non kendaraan.
Penyalahgunaan kerap kali dilakukan oleh para nelayan dengan menjual kembali Solar subsidi yang sudah dibeli.
"Mereka saya katakan oknum jadi bukan semuanya, oknum nelayan mereka membeli Solar subsidi menggunakan surat rekomendasi asli, namun bukan untuk melaut tapi dijual kembali, maka pendaftaran MyPertamina juga mengantisipasi tindakan penyelewengan seperti itu," kata Arya.
Dia mengatakan oknum penyeleweng tersebut bisa menjual Solar subsidi kembali dengan harga Rp 12.000 per liternya yang dibeli Rp 5.150 per liter sehingga setiap liter ada keuntungan lebih dari Rp 6.500.
Pihaknya mengakui tidak bisa menindak adanya kasus tersebut karena sebagai BUMN tidak memiliki regulasi terkait hal itu. Namun pengawasan dan penindakan bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.
"Kami tetap menyalurkannya secara resmi di dalam SPBU, tetapi diluar itu bukan kewenangan kami, termasuk penjual BBM eceran itu selama ini Pertamina mereka yang beli di SPBU ada surat rekomendasi asli," kata Arya.
Menurutnya adanya beberapa fakta penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran maka pengguna yang seharusnya tidak berhak mengonsumsi menjadi beban dengan mempengaruhi kuota yang ada. Sebab, pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022 ini.
Perlu diketahui, adanya program subsidi tepat BBM ini diperuntukkan bagi kendaraan roda empat ke atas dengan jenis bahan bakar solar bersubsidi dan pertalite sebagai bahan bakar penugasan.
Dia mengatakan pendaftaran di aplikasi MyPertamina pada smartphone atau website https://subsiditepat.mypertamina.id dilakukan agar penyaluran BBM bisa tepat sasaran.
Nantinya masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) wajib menunjukkan QR Code yang sudah terdaftar. Ia berharap penggunaan QR Code pada kendaraan yang telah terdaftar akan memastikan penyaluran BBM tidak disalahgunakan.
"Untuk implementasi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pertamina dan Pemerintah Pusat karena akan ada aturan yang baru," ucap Arya.
Pertamina akan memastikan pengisian BBM solar subsidi dan Pertalite hanya akan diberikan pada kendaraan roda empat ke atas yang sudah terdaftar dan sesuai dengan kriteria penerima.
"Kriteria layak dan tidak layak sesuai dengan Perpres, contoh solar subsidi itu seperti UMKM, Perikanan dan lainnya tapi kalau seperti pertambangan enggak boleh, sementara yang pengguna Pertalite belum ada spesifikasi khusus, untuk itu kami memohon kepada masyarakat untuk menunggu aturan lebih lanjut," kata Arya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/19/110200915/penyaluran-solar-subsidi-tak-tepat-sasaran-di-pesisir-jatim