JAKARTA, KOMPAS.com - Modifikasi ban menjadi lebih besar kerap dipilih pemilik mobil demi penampilan yang lebih gagah atau alasan handling.
Namun, mengganti ban dan pelek secara asal tanpa perhitungan yang tepat justru bisa menimbulkan berbagai risiko, mulai dari berkurangnya kenyamanan hingga potensi pelanggaran lalu lintas.
Menurut Fisa Rizqiano, Head of Original Equipment (OE) Bridgestone Indonesia, ada batas toleransi teknis yang wajib diperhatikan saat mengganti ban dengan diameter dan lebar telapak yang lebih besar dari bawaan pabrik.
IBaca juga: Kesalahan Pengemudi yang Bikin Mobil Matik Gagal Menanjak
“Batas aman diameter ban yang diperbolehkan untuk modifikasi hanya sampai 103 persen dari ukuran standar bawaan mobil. Jika lebih, bisa menyebabkan gangguan seperti menyentuh bodi (touching), atau pembacaan speedometer yang tidak akurat,” kata Fisa kepada Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Fisa menjelaskan, perbedaan diameter ban akan membuat putaran roda menjadi tidak sesuai dengan kalibrasi pabrik.
Hal ini dapat berdampak pada pembacaan kecepatan yang tidak tepat, bahkan bisa menyesatkan pengendara dan berisiko tertangkap kamera kecepatan (speed camera), walau sebenarnya kendaraan tidak sedang ngebut.
“Jika tidak yakin, sebaiknya gunakan kalkulator ban untuk memastikan perhitungan yang lebih akurat. Tools seperti itu bisa bantu menentukan ukuran ideal pengganti agar tetap dalam batas aman,” ujar Fisa.
Selain itu, ban dengan dinding yang lebih tipis akibat diameter pelek yang lebih besar cenderung menurunkan kenyamanan berkendara. Berat roda juga bertambah, yang berpengaruh pada efisiensi bahan bakar dan akselerasi kendaraan.
Baca juga: Pakai Hazard Warna Putih, Komunitas Mobil Jadi Sorotan
Fisa pun mengimbau pemilik kendaraan untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan, bukan hanya tampilan semata.
“Modifikasi sah-sah saja, asal tetap memperhatikan batasan teknis yang sudah disarankan pabrikan dan tidak mengganggu sistem kerja kendaraan,” kata Fisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.