Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Memilih Bus Pariwisata Sebelum Tamasya, Cek Google dan Spionam

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan bus pariwisata di Indonesia belakangan ini jadi sorotan. Seiring sektor wisata yang mulai bangkit dari pandemi, ada saja kecelakaan bus pariwisata yang tentu mengkhawatirkan.

Pasalnya, pada momen kebangkitan wisata di tengah Covid-19 yang mulai terkendali, bermunculan PO Pariwisata yang kurang terjamin. Maksudnya dari segi keamanan dan legalitas perusahaannya masih diragukan.

Lalu bagaimana tips memilih bus pariwisata yang aman serta terdaftar resmi?

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, sebelum memilih bus, pastikan PO tersebut jelas badan hukumnya.

"Masyarakat bisa mengeceknya dengan Google. Cari testimoni orang yang sudah pernah menggunakannya," ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Setelah melihat di Google, cek juga ijin PO Pariwisata tersebut lewat Spionam Kementerian Perhubungan. Lewat Spionam, terlihat perusahaan mana yang sudah punya izin penyelenggaraan dan yang tidak.

"Untuk ijin penyelenggaraannya bisa dicek di Spionam di mana seluruh operator bus pariwisata yang izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan wajib terdaftar di Spionam," ucapnya.

Cara mengecek perusahaan terdaftar atau tidak di Spionam, bisa masukkan pelat nomor salah satu bus PO tersebut. Jika keluar tulisan data tidak ditemukan, maka PO tidak terdaftar di Spionam.

"Kami operator yang terdaftar memiliki kewajiban seperti menjalankan SPM, SMK, dan pengujian kelaikan kendaraan secara rutin per enam bulan serta membayar iuran wajib Jasa Raharja guna perlindungan ke penumpang bus sebagai pengguna jasa transportasi," kata Sani.

Poin lainnya adalah penyewa harus tahu ke mana jika mau menyampaikan keluhan atau komplain saat naik bus tersebut. Hal ini agar ada tanggung jawab dari perusahaan ketika terjadi hal yang tidak sesuai atau semestinya.

"Masyarakat harus hati-hati karena banyak angkutan yang nomor kendaraannya kuning namun tidak terdaftar di spionam bahkan pajak STNK dan KIR-nya pun mati," kata Sani.

Jika kendaraan terdaftar di Spionam, terpampang jelas nama perusahaannya, masa berlaku uji, sampai jenis sasis dan merek dari bus tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/23/102200815/cara-memilih-bus-pariwisata-sebelum-tamasya-cek-google-dan-spionam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke