Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Balik Lebaran 2022, Ganjil Genap dan One Way Tetap Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memastikan kebijakan ganjil genap dan one way tetap diberlakukan saat arus balik Lebaran. Tak hanya itu, larangan truk masuk jalan tol juga tetap berlaku.

Menurut Jokowi, kebijakan tersebut diterapkan agar masyarakat tetap aman menempuh perjalanan kembali dari kampung halaman.

“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah atau one way, dan larangan masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” ujar Jokowi dalam video yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (3/5/2022).

Jokowi menambahkan, tiga strategi di atas merupakan bentuk upaya pemerintah untuk selalu melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat menempuh perjalanan lebih awal saat kembali dari kampung halaman.

Sebab, diperkirakan puncak arus balik diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022 atau akhir pekan ini.

“Untuk menghindari kepadatan arus balik dan agar kita semua nyaman di perjalanan, saya mengimbau Bapak, Ibu, saudara-saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal,” katanya.

Atau jika tidak memungkinkan, perjalanan bisa dilakukan setelah puncak arus balik. Tentunya, sesuai dengan izin yang didapatkan dari tempat kerja.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan soal potensi kemacetan di jalan tol, jalan raya nasional, hingga kawasan Merak-Bakauheni saat puncak arus balik.

Setidaknya ada 85,5 juta masyarakat, 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini.

“Jumlah yang betul-betul banyak sekali, sehingga saya mengimbau untuk kembalinya agar juga ada yang lebih awal,” kata Jokowi.

“Jangan semua nanti kembali arus baliknya semuanya di hari Sabtu dan Minggu. Pasti akan terjadi titik-titik kemacetan, terutama di tol maupun jalan nasional, maupun di Merak-Bakauheni,” lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/04/104200815/arus-balik-lebaran-2022-ganjil-genap-dan-one-way-tetap-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke