Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diprediksi Macet, Waktu Tempuh Mudik ke Semarang Bisa Dua Kali Lipat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memberikan imbauan agar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran agar berangkat lebih awal.

Hal tersebut disampaikan guna mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas imbas membeludaknya volume kendaraan, baik di jalan tol maupun arteri.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, imbauan yang diserukan berasal dari kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan potensi terjadinya kemacetan parah saat arus mudik.

Menurut Budi, dalam rapat terbatas dengan Jokowi, sudah diinstruksikan agar melakukan perjalanan mudik lebih dari 23-25 April 2022, guna menghindari puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada 28-30 April.

"Pak Presiden khawatir (potensi kemacetan). Kami disuruh simulasi, maka kita lakukan simulasi dengan berbagai rekayasa," ujar Budi disitat dari Money.Kompas.com, Rabu (20/4/2022).

"Oleh karenanya, kita prediksikan apabila tidak ada kesadaran masyarakat bersama, pada 28-30 April (mudik) maka akan terjadi (kemacetan). Jadi jangan diharapkan bisa ke Semarang (hanya) 6 atau 7 jam, bisa dua kali lipat," katanya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, untuk mengantisipasi kekhawatiran soal kemacetan imbas tingginya volume kendaraan akibat masyarakat yang berangkat bersamaan, sudah ada rekayasa lalu lintas yang disiapkan.

Total empat skenario rekayasa lalu lintas akan dilakukan, mulai ganjil-genap yang dilakukan secara bersamaan dengan one way, contraflow, sampai larangan truk tiga sumbu melintasi jalan tol.

"Tadi pagi saya di Kalianget Madura, ada banyak sekali saudara kita yang sudah mulai mudik. Jadi ini imbauan Pak Presiden sudah didengar, tinggal Palimanan, Jakarta, sampai Semarang, exercise-nya di situ. Karenanya kami mengajak wara mudik lebih awal, mulai 23 April 2022," ujar Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/21/083100715/diprediksi-macet-waktu-tempuh-mudik-ke-semarang-bisa-dua-kali-lipat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke