Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Lebaran, Polisi Pastikan Tak Ada Penyekatan

Sehubungan dengan hal tersebut, Polri juga memastikan tidak akan melakukan penyekatan atau menghambat masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Kendati demikian, Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau, agar masyarakat yang hendak melakukan mudik agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Seperti saat berkendara tidak melebihi kecepatan 100 kilometer per jam (kpj) di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

“Jadi kami tidak ada perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan. Namun juga, masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di jalan,” ucap Firman melalui keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).

Firman melanjutkan, dalam mengawal pelaksaan mudik tahun ini, pihaknya akan bertindak humanis dan ikhlas.

Pihaknya juga akan melakukan bantuan kepada masyarakat yang ingin mudik namun belum melakukan vaksin Covid-19, dengan cara menyiapkan sejumlah pos-pos pelayanan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat.

“Tentunya sangat humanis karena perintah dari pimpinan sudah jelas tidak ada penyekatan oleh kami kami justru membantu apabila masyarakat yang membutuhkan vaksin. Jadi kami menyiapkan pos-pos pelayanan,” kata dia.

Lebih lanjut, Firman menegaskan, volume arus mudik tahun ini akan berbeda dan diprediksi akan besar. Sehingga pihaknya tidak akan melakukan penghambatan.

“Karena kami yakin volume yang sedemikian besar kami tidak akan mengambil risiko terlalu banyak untuk menghambat arus masyarakat yang akan pulang,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/04/08/071200415/mudik-lebaran-polisi-pastikan-tak-ada-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke