Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rawan Tabrakan Beruntun, Jangan Melaju di Lajur Kanan Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Di jalan tol, kendaraan melaju dalam kecepatan yang relatif tinggi dan konstan. Namun, penting bagi pengemudi untuk menggunakan lajur yang ada sesuai dengan fungsinya.

Lajur paling kanan atau lajur empat bukan untuk kendaraan melaju tetap, namun hanya digunakan saat akan mendahului. Kemudian, pengemudi harus kembali ke lajur awalnya, setelah mendahului kendaraan di depannya.

Dikutip dari Megapolitan.Kompas.com, lima unit mobil terlibat tabrakan beruntun di KM 18 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta pada Rabu (16/3/2022) pagi, sekitar pukul 09:00 WIB.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Tody Satria mengatakan bahwa dari keterangan seorang pengemudi, awalnya kelima kendaraan berjalan di lajur empat arah Jakarta.

"Ketika masing-masing kendaraan sudah mengantisipasi dan melakukan pengereman, kendaraan nomor 5 kurang antisipasi dan kemudian mendorong keempat kendaraan di depannya," jelas Tody seperti dikutip Kompas.com.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, tabrakan beruntun seringkali terjadi di lajur kanan.

"Tabrakan beruntun memang biasanya di lajur kanan karena kecepatan tinggi ditambah tidak jaga jarak aman. Sehingga tidak punya jarak pengereman dan waktu reaksi yang cukup," ujar Marcell.

Ia melanjutkan, kebiasaan berkendara lewat lajur kanan terjadi karena kurangnya edukasi saat belajar mengendarakan mobil.

"Masalahnya, banyak pengemudi yang kurang teredukasi, mengingat mereka belajar mengemudi bukan dari tempat pelatihan," kata dia.

Selain itu, tidak ada opsi escape route jika pengemudi berkendara terus di lajur kanan. Sedangkan jika menggunakan lajur tengah, pengemudi bisa berpindah lajur saat terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kecelakaan, yaitu ke lajur sebelah kiri ataupun sebelah kanan.

"Kalau kita di kanan kan escape route bila ada masalah di depan kan hanya ke sebelah kiri saja," jelas Marcell.

Maka, saat berkendara melalui jalan tol, pengemudi harus tahu fungsi utama dari jalan tol, yaitu lajur untuk mendahului. Lajur yang aman digunakan adalah lajur tengah.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/17/101200015/rawan-tabrakan-beruntun-jangan-melaju-di-lajur-kanan-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke