Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitsubishi Fuso Mulai Uji Kendaraan Listrik untuk Niaga pada 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) dalam waktu dekat akan melakukan Proof of Concept (POC) atau pembuktian konsep tentang kendaraan niaga listrik di Indonesia.

Bayu Aprizal, General Manager of Product Strategy PT KTB mengatakan, pemerintah saat ini sedang gencar mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia. Oleh karena itu, KTB tidak mau ketinggalan dengan tren yang terjadi saat ini.

“Sejak 1 Desember 2021, KTB sudah membentuk satu departemen khusus untuk mempelajari kendaraan listrik di Indonesia,” ucapnya dalam acara Virtual Media Gathering, Rabu (26/1/2022).

Memasuki 2022, KTB akan melakukan langkah yang lebih kongkrit untuk mempelajari kemungkinan kendaraan listrik di sektor niaga. Aktivitas tersebut adalah POC yang dilakukan dengan bekerja sama antara KTB dengan operator logistik.

“Kami berencana melakukan POC di mana KTB bekerja sama dengan beberapa operator logistik di Indonesia untuk mempromosikan kendaraan listrik dari Mitsubishi Fuso,” kata Bayu.

Selain itu, disiapkan juga sosialisasi teknologi kendaraan niaga listrik yang digunakan oleh Mitsubishi Fuso. Jadinya teknologi tersebut sudah diketahui oleh pasar dan bisa diterima.

“Kami harapkan dari aktivitas tersebut bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk mengembangkan atau mempelajari kemungkinan produk kendaraan listrik untuk pasar Indonesia,” kata Bayu.

Mitsubishi Fuso saat ini punya eCanter sebagai lini produk kendaraan listrik berbasis baterai. eCanter sebenarnya sudah diperkenalkan di Australia dan New Zealand, memiliki tenaga 135 kW dan torsi 390 Nm dengan daya angkut maksimal (GVW) 7,5 ton.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/27/131200615/mitsubishi-fuso-mulai-uji-kendaraan-listrik-untuk-niaga-pada-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke