JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Depok, Jawa Barat memastikan tidak akan terapkan pembatasan mobilitas melalui skema ganjil genap (gage) nomor kendaraan bermotor di Jalan Margonda selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Padahal pada beberapa waktu lalu, kebijakan tersebut sempat diterapkan dan terbukti mampu menurunkan atau memindahkan kepadatan pada ruas terkait. Meskipun memicu terjadi kepadatan di titik lain.
"Di wilayah Depok resmi tidak ada ganjil genap selama Nataru 2022," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra, pada pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/12/2021).
Adapun alasannya, karena lokasi wisata di Depok mayoritas merupakan objek wisata skala kecil. Sehingga, yang perlu dilakukan ialah pengetatan protokol kesehatan saja.
Di sisi lain, pihak Satlantas Polres Metro Depok juga sedang mencari solusi tetap untuk menangani kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik saat aturan ganjil-genap diterapkan.
"Skalanya kecil kan enggak perlu aturan ganjil-genap. Kecuali skalanya kayak Ancol atau Taman Safari, kalau di Depok kan enggak ada yang seperti itu," ujar Jhoni.
Meski demikian, ia menyebut bahwa pihaknya bakal tetap menerjunkan sebanyak 726 personel ke lapangan.
Ratusan petugas ini nantinya bertugas untuk melakukan pengamanan di simpul-simpul jalan selama Nataru.
"Hal tersebut dilakukan guna mengurangi kemacetan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dalam kesempatan terpisah.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/27/084200015/polres-depok-belum-terapkan-ganjil-genap-selama-nataru-2022