Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Metro Jaya Serius Fasilitasi Balap Liar di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Balap liar semakin marak belakangan ini. Bahkan, pelakunya tak segan-segan mengeroyok petugas kepolisian yang hendak melarang atau membubarkan balap liar.

Pada Operasi Patuh Jaya 2021, balap liar juga menjadi salah satu target pelanggaran lalu lintas yang harus ditegakkan. Banyak upaya sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar, tapi tetap saja masih banyak yang melakukannya.

Polda Metro Jaya menyebutkan akan memfasilitasi kegiatan balap liar di Ibukota untuk bisa melakukan kegiatan kompetisi adu kecepatan yang legal dan tidak meresahkan masyarakat.

"Saya bersama rekan-rekan di Polda Metro Jaya ingin mengundang yang passion-nya balapan atau suka nonton balap, dari joki, mekanik, atau yang punya bengkel," ujar Fadil, dikutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, Selasa (14/12/2021).

Fadil mengatakan, jangan khawatir jika ingin datang. Sebab, undangan ini bukanlah jebakan seperti isu yang beredar, yang menyebutkan agar Kapolda memiliki datanya.

"Saya ingin betul-betul memfasilitasi adik-adik saya supaya jiwanya bisa kita selamatkan dan kalau yang punya bakat bisa kita salurkan," kata Fadil.

Fadil menambahkan, dirinya berharap bisa lahir pebalap-pebalap MotoGP dari langkah yang diambil Polda Metro Jaya ini.

Untuk diketahui, aksi balap liar jelas melanggar sejumlah pasal pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi terberatnya bisa berbentuk pidana dengan kurungan selama beberapa bulan atau denda hingga puluhan juta rupiah.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/14/183037815/polda-metro-jaya-serius-fasilitasi-balap-liar-di-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke