Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uji Coba Ganjil Genap di Margonda Depok Dimulai 4 Desember 2021

DEPOK, KOMPAS.com - Akhirnya Satlantas Polres Metro Depok bakal mulai menguji coba skema lalu lintas ganjil genap di sepanjang Jalan Margonda Raya pada akhir pekan, mulai 4 Desember 2021.

Sebelumnya, wacana mengenai ganjil genap di Jalan Margonda Raya sudah didengungkan sejak September 2021. Namun, implementasinya baru sempat dilakukan jelang akhir tahun ini.

Nantinya, sistem ganjil genap di area tersebut bakal berlangsung selama kurang lebih 6 jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Ganjil genap tersebut nantinya berlaku untuk mobil. Hal ini diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra. Serupa seperti ganjil genap di daerah lainnya, ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan.

"Kita juga membebaskan untuk kendaraan darurat, ambulans, dan kendaraan umum itu kita bisa bebaskan," kata Jhoni, mengutip Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Selama uji coba, sepeda motor masih bisa melintas karena ikut dikecualikan dalam skema ganjil genap tersebut. Ia menjelaskan, sistem ganjil genap di Margonda ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami masih tahap sosialisasi kita lihat kegiatan ini di lapangan dan kemudian kita lakukan analisa dan evaluasi untuk melihat apakah ganjil dan genap ini dapat mengurai kemacetan di daerah Margonda," ujar Jhoni.

Kebijakan memberlakukan uji coba ganjil genap sebagai sistem pembatasan jumlah kendaraan bermotor dipilih dilatarbelakangi kondisi kepadatan lalu lintas di Jalan Margonda Raya tiap akhir pekan.

"Pada hari Sabtu dan Minggu itu sering terjadi kemacetan maka langkah yang kami ambil, Polres Depok khususnya Satlantas melakukan uji coba pelaksanaan ganjl genap," kata Jhoni.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/24/071200715/uji-coba-ganjil-genap-di-margonda-depok-dimulai-4-desember-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke