JAKARTA, KOMPAS.com – DKI Jakarta resmi menambah ruas jalan yang menerapkan ganjil genap, dari sebelumnya 3 lokasi, menjadi 13 lokasi. Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Senin (25/10/2021) besok.
Skema ganjil genap ini akan diberlakukan selama hari kerja, yakni Senin-Jumat dengan pembagian dua sesi waktu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, mengatakan, ada kenaikan volume kendaraan mencapai 37 sampai 40 persen yang masuk ke DKI Jakarta pada saat PPKM level 2.
Seperti diketahui, perluasan lokasi ganjil genap berlaku ketika Jakarta masih menerapkan PPKM level 2. Lantas, apakah kebijakan ini sudah tepat?
“Kalau melihat kondisi lapangan, iya (tepat). Karena kemacetan Jakarta sudah lumayan sekarang ini. Saya lihat langsung kalau sore macetnya parah juga ya,” ujar Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, kepada Kompas.com (22/10/2021).
“Mungkin karena vaksin di Jakarta sudah cukup tinggi persentasenya, makanya pemerintah sudah cukup berani, seperti halnya di Eropa,” kata Djoko, yang juga menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat.
Djoko mengatakan, di lain sisi, aktifnya kebijakan ganjil genap bakal menghidupkan lagi transportasi umum yang terkena dampak parah dari pandemi.
Trayek bus yang sebelumnya berhenti, bisa beroperasi kembali. Sopir-sopir bus juga bisa kembali bekerja lagi.
“Masyarakat bisa gunakan transportasi umum yang sehat, pemerintah harus menjamin itu. Sebenarnya dulu pas Asian Games kan full juga (ganjil genap), seperti PPKM ini. Tapi habis itu hanya pagi dan sore, tanggung kan. Sudah sekalian saja (jam 06.00-20.00) kalau mau serius,” ucap Djoko.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/23/082200515/ganjil-genap-di-13-titik-ruas-jalan-saat-ppkm-level-2-sudah-tepatkah-