Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Melanggar Ganjil Genap Didenda Rp 500.000 | Mobil Diesel Diisi Pertalite Petugas SPBU Kuras Tangki Mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap nomor polisi untuk kendaraan bermotor di wilayah Jakarta kembali diperpanjang seiring keputusan pemerintah untuk melanjutkan PPKM Level 3.

Bagi pengendara yang bandel, siap-siap untuk membayar denda yang tidak sedikit yaitu Rp 500.000.

"Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (6/9/2021).

Sementara itu, artikel mengenai anjuran jangan sering memutar setir kemudi di mobil menjadi perhatian para pembaca. Sebab, prilaku tersebut bisa membuat beberapa komponen rusak.

Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, perilaku tersebut berpotensi merusak komponen pada setir mobil yang mengandalkan sistem power steering hidrolik.

Lebih lanjut, berikut 5 artikel terfavorit di kanal Kompas Otomotif selama Rabu, 8 September 2021:

1. Polisi Langsung Tilang Pelanggar Ganjil Genap, Dendanya Rp 500.000

Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap pada masa perpanjangan PPKM Level 3 di wilayah Ibu Kota sampai 13 September mendatang.

Kali ini, polisi sudah tidak lagi akan memberikan opsi putar balik atau memberikan imbauan pada pelanggar. Mulai pekan ini, polisi bakal langsung tilang pelanggar ganjil genap, mulai Selasa (7/9/2021).

Denda pelanggar ganjil genap juga tidak kecil, Rp 500.000.

"Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (6/9/2021).

2. Mobil Diesel Diisi Pertalite, Petugas SPBU Kuras Tangki Mobil

Kesalahan dalam hal pengisian bahan bakar mobil bisa terjadi pada siapa saja. Kurangnya konsentrasi pengemudi atau petugas bisa berakibat pada pengisian bahan bakar yang salah.

Seperti yang terjadi pada salah satu petugas SPBU dalam unggahan akun Instagram @kepoin_trending.

Dalam foto tersebut terlihat petugas SPBU sedang menguras tangki bensin sebuah mobil lantaran melakukan kesalahan dalam mengisi bahan bakar minyak (BBM) mobil mesin diesel (dextalite) menggunakan jenis bensin (pertalite).

3. Sama-sama Balap Motor, Apa Perbedaan MotoGP dan WorldSBK?

Sirkuit Mandalika, Lombok, dijadwalkan segera rampung tidak lama lagi. Sebab, Sirkuit Mandalika sudah masuk jadwal penyelenggara atau menjadi tuan rumah untuk World Superbike (WorldSBK) pada November 2021.

Setelah WorldSBK, tahun depan sirkuit ini juga akan menggelar MotoGP. Tak hanya menggelar balapannya saja, tapi sebelumnya juga akan dijadikan lokasi untuk sesi tes pra-musim.

Untuk MotoGP, mungkin sudah banyak masyarakat yang mengetahuinya. Namun, untuk WorldSBK masih kurang populer, karena tidak ditayangkan di stasiun TV nasional.

4. Sering Putar Setir Mobil sampai Metok, Siap-siap Komponen Ini Rusak

Agar mobil yang digunakan sehari-hari dapat tetap awet, tentu pemakaiannya harus dijaga. Tidak bisa dikendarai secara agresif.

Salah satu perbuatan yang banyak dilakukan adalah memutar setir sampai mentok. Kebiasaan tersebut sering terjadi saat akan memutar balik, apalagi jika dilakukan tergesa-gesa.

Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, perilaku tersebut berpotensi merusak komponen pada setir mobil yang mengandalkan sistem power steering hidrolik.

5. Toyota Kembangkan Baterai Mobil Listrik Sendiri yang Lebih Murah

Toyota Motor Corporation terus mengembangkan teknologi baterai mobil listrik sendiri dengan teknologi solid-state. Produk ini punya keunggulan memangkas harga baterai hingga 30 persen lebih murah dibandingkan baterai lithium-ion.

Menurut laporan Reuters (7/9/2021), pabrikan asal Jepang kabarnya akan menghabiskan dana hingga 13,5 miliar dolar AS atau setara Rp 192 triliun dalam upaya mengembangkan baterai dan segala sistem yang terkait mobil listrik sampai 2030.

Sebagai langkah awal, Toyota bergerak cepat untuk meluncurkan jajaran mobil listrik pertamanya mulai tahun depan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/09/060200815/-populer-otomotif-melanggar-ganjil-genap-didenda-rp-500.000-mobil-diesel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke