JAKARTA, KOMPAS.com - Saat membeli kendaraan baru, baik sepeda motor ataupun mobil umumnya akan diberikan dua anak kunci dan satu gantungan berupa pelat bertuliskan kode.
Ketiga perlengkapan ini disiapkan untuk berjaga-jaga, bila suatu waktu kunci hilang.
Jika salah satu kunci hilang, maka pemilik kendaraan tidak memiliki cadangan. Tetapi, situasi ini dapat dihindari dengan menduplikasi kunci terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana menduplikasi jika kunci sudah memiliki fitur immobilizer, yang diklaim hanya bisa dikuasai oleh diler resmi?
Duplikasi kunci immobilizer ternyata bisa dilakukan tanpa harus ke diler resmi, yaitu menggunakan jasa perajin kunci alias lock smith. Lock smith tersebut baiknya sudah tersertifikasi dan punya rekam jejak baik, sehingga terjamin keamananya.
“Ketika ingin duplikasi kunci immobilizer, lock smith biasanya meminta data kendaraan seperti BPKB dan STNK, untuk menghindari kendaraan curian,” ucap Raymond Lie pemilik Komandan Key kepada Kompas.com di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dari segi harga memang jauh berbeda jika duplikasi kunci immobilizer di diler resmi dan lock smith, terutama jika seluruh kunci hilang.
Diler akan mengganti kunci sekaligus transponder issue sehingga akan menelan biaya yang relatif mahal, bisa tembus Rp 5 juta. Biaya ini bisa lebih terjangkau jika membuat kunci duplikat menggunakan jasa lock smith.
“Untuk kisaran harganya bervariasi tergantung tipe dan jenis mobil, biasanya untuk mobil Jepang seperti Mobilio, Avanza, Brio dan mobil Jepang lainnya di bawah Rp 1 juta. Sedangkan, untuk mobil premium seperti Maserati, Lamborgini itu kisaran harganya di atas Rp 10 juta,” ucap Raymond.
Estimasi pengerjaan untuk duplikasi kunci immobilizer juga terbilang sebentar, yaitu sekitar setengah jam sampai satu jam.
“Namun, jika seluruh kuncinya hilang kemungkinan akan butuh waktu sedikit lebih lama,” kata Raymond.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/25/161200715/segini-biaya-duplikasi-kunci-immobilizer