SEMARANG, KOMPAS.com - Terminal Mangkang merupakan terminal bus tipe A yang secara administratif masuk dalam wilayah Kota Semarang.
Terminal tipe A adalah terminal bus yang dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan. Ini berarti semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib untuk masuk ke dalam terminal tersebut.
Namun hingga saat ini masih banyak bus AKAP dan AKDP dengan trayek yang melalui Kota Semarang tidak masuk ke Terminal Mangkang. Bus-bus ini kerap menaik-turunkan penumpang di terminal bayangan atau di pinggir jalan dekat agen PO bus terkait.
Hal seperti itulah yang menyulitkan instansi-instansi terkait dalam melakukan pemantauan bus-bus yang keluar masuk wilayah Jawa Tengah melalui jalur utara.
Oleh karena itu, sosialisasi kepada agen-agen PO bus dan masyarakat Kota Semarang untuk memfungsikan Terminal Mangkang sebagaimana mestinya terus digencarkan hingga bulan Juli mendatang.
Pada 19 Juli nanti, semua bus yang memasuki Kota Semarang wajib untuk masuk ke Terminal Mangkang. Masyarakat yang akan naik bus menuju luar kota pun diwajibkan untuk naik di Terminal Mangkang, tidak lagi di terminal-terminal bayangan.
Saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021), Reno Adi Pribadi selaku Kepala Terminal Mangkang pun mengkonfirmasi mengenai regulasi baru tersebut.
"Sebenarnya semua bus yang memasuki Semarang mau ada penumpang ataupun tidak tetap wajib masuk Terminal Mangkang biar terpantau," kata Reno.
Reno mengaku bahwa sebagian masyarakat enggan naik bus melalui Terminal Mangkang karena lokasinya yang ada di pinggir barat kota.
"Di Kota sudah ada Trans Semarang, di Provinsi sudah ada Trans Jateng, lalu ada layanan ojek online juga, ada angkot juga. Maka dari itu, coba ayo kita hidupkan lagi semuanya masyarakat naik bus dari Mangkang," ucapnya.
Reno pun menambahkan, jika setelah tanggal 19 Juli nanti masih ada bus dan agennya yang nekat melakukan proses naik-turun penumpang di terminal bayangan atau di pinggir jalan, maka pihaknya akan mengirimkan surat peringatan hingga tiga kali.
"Kalau masih belum ada pergerakan lagi, nanti yang tampil sudah bukan kami, tapi dari Pemkot. Bisa dari Dishub maupun Satpol PP. Kami nanti penegakkan hukum gabungan," ungkap Reno.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, Reno pun menyarankan untuk bus-bus AKAP kelas eksekutif dari arah timur yang menggunakan jalur Tol Transjawa agar turun di Gerbang Tol Kaliwungu karena lokasinya yang dekat dengan Terminal Mangkang. Sehingga tidak ada lagi bus AKAP dari arah timur yang masuk ke Terboyo.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/19/160200215/mulai-juli-2021-bus-yang-lewat-semarang-wajib-masuk-terminal-mangkang