Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Balik Lebaran, Tarif PO New Shantika ke Jakarta Tembus Rp 600.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus masih jadi salah satu moda transportasi favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan lintas daerah via jalur darat. Layanan bus lintas daerah ini umum disebut sebagai bus Antar Kota Antas Provinsi (AKAP).

Menyambut arus balik Lebaran 2021, berbagai perusahaan otobus (PO) sudah mengumumkan tarif terbaru untuk layanan bus AKAP. Salah satunya adalah PO New Shantika.

Tarif terbaru bus AKAP dari New Shantika ini diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi mereka di @newshantika.official, Sabtu (15/5/2021).

Dalam unggahan tersebut, masih diberlakukan sistem penyesuaian tarif secara bertahap tiap beberapa hari hingga pertengahan Juni 2021 mendatang.

Tarif arus balik Lebaran ini berlaku untuk trayek dari kota-kota di Jawa Tengah menuju Jabodetabek dan Bandung. Tarif ini berlaku untuk kelas layanan Executive.

Ia juga menjelaskan, dalam kelas layanan Executive, penumpang akan mendapatkan beberapa fasilitas seperti makanan, snack ringan, selimut, bantal, USB charger, dan kamar mandi. Tiap tempat duduk pun sudah memiliki fitur reclining dan bisa direbahkan.

Untuk detil lebih lanjut, berikut tarif terbaru layanan bus AKAP dari PO New Shantika pada masa arus balik Lebaran hingga pertengahan Juni 2021 mendatang.

Tujuan Jabodetabek

15 - 19 Mei: Rp 500.000

20 - 24 Mei: Rp 600.000

25 Mei - 01 Juni: Rp 450.000

02 - 07 Juni: Rp 400.000

08 - 14 Juni: Rp 350.000

Tujuan Bandung

15 - 19 Mei: Rp 400.000

20 - 24 Mei: Rp 500.000

25 Mei - 01 Juni: Rp 350.000

02 - 07 Juni: Rp 300.000

08 - 14 Juni: Rp 250.000

*Tujuan Merak dan Sukabumi +Rp 30.000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/16/094100615/arus-balik-lebaran-tarif-po-new-shantika-ke-jakarta-tembus-rp-600.000

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke