Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Motor Menyalip Mobil, Berujung Adu Banteng

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video dua pengendara motor yang adu banteng viral di media sosial setelah diunggah oleh akun instagram Dashcam Owners Indoensia, Sabtu (24/4/2021).

Dalam rekaman tersebut, terlihat pengendara motor yang memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi ingin menyalip mobil yang ada di depannya.

Namun, di waktu yang bersamaan terdapat pengendara motor sedang melaju dari lawan arah.

Kedua pengendara motor itu pun tidak mampu menghindar, hingga akhirnya saling bertabrakan.

Berkaca dari kejadian tersebut tersebut, Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, ada empat hal yang harus dipastikan pengemudi sebelum menyalip kendaraan, yaitu aman, diperbolehkan, perlu, dan mampu.

Kemudian yang kedua adalah diperbolehkan atau tidak, misalnya tempatnya dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan mendahului atau marka membujur utuh. Bukan di jalan menikung, sebab kondisi jalan tersebut penuh dengan area blindspot.

“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan. Dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu banteng,” ujarnya.

Ketiga, yaitu perlu atau tidak menyalip kendaraan. Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului.

“Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikemudikan mampu mendahului. Sebab saat menyalip. kendaraan membutuhkan tenaga lebih agar bisa cepat mendahuluinya,” kata Marcell.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/25/110100115/video-motor-menyalip-mobil-berujung-adu-banteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke