Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya Dishub Atasi Potensi Kepadatan Lalu Lintas Imbas Diskon Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan penjualan mobil yang naik daun akibat pemberian insentif PPnBM, diprediksi volume lalu lintas di Jakarta bakal bertambah.

Artinya, tingkat kemacetan atau kepadatan kendaraan, terutama di Jakarta nantinya juga bakal meningkat drastis seiring bertambahnya jumlah kendaraan.

Terlebih sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memberlakukan pembatasan ganjil genap. Lantas bagaimana upaya antisipasi yang akan dilakukan.

Menjawab hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi lalu lintas di Ibu Kota, terutama pada titik-titik rawan macet.

"Tentunya kita akan terus awasi, jadi meski sampai saat ini ganjil genap belum diberlakukan, tapi tetap akan ada upaya-upaya yang kami buat. Salah satunya seperti rekayasa lalu lintas," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021) lalu.

Menurut Syaftin, untuk penerapan ganji genap sendiri, tidak bisa dilihat hanya dari kinerja lalu lintas saja, apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 juga masih berlanjut.

Bila ganjil genap diterapkan, akan ada potensi masyarakat beralih ke transportasi umum bisa naik. Sementara di satu sisi, kondisi penularan juga masih ada, karena itu diutamakan masalah keselamatan.

"Karena melihat pertambahan kasus positif masih tinggi dibandingkan tahun lalu, jadi yang kita konsentrasikan saat ini bagaimana bisa menekan kasusnya," ujar Syafrin.

"Soal kepadatan lalu lintas memang terjadi, tapi di satu sisi bukan kami tidak memperhatikan kondisinya. Kami tetap lakukan evaluasi dan upaya lain yang bertujuan pada kelancaran, petugas kami juga tetap siapa pada titik-titik rawan kepadatan secara masif, paling tidak bagaimana membuat kondisinya bisa mengalir," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/19/114200715/upaya-dishub-atasi-potensi-kepadatan-lalu-lintas-imbas-diskon-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke