Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Bakal Lebih Agresif Tangkap Truk ODOL mulai 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui Jasamarga Metropolitan Toll Road (JMT), berkomitmen bakal melakukan upaya-upaya memberantas kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) mulai 2021.

Selain sebagai bentuk sinergi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam program Zero ODOL, langkah ini juga dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol.

Ari Wibowo, JMT Regional Division Head mengatakan, kebijakan rencana penindakan ODOL memang menjadi salah satu fokus utama dalam hal peningkatan layanan lalu lintas.

Karena itu, pihaknya mulai 2020 berupaya menyiapkan fasilitasnya lebih dulu, yakni dengan instalasi atau pemasanan alat pendeteksi ODOL weight in motion (WIM) di beberapa titik lokasi.

"Jadi pada 2020 ini kita konsentrasinya lebih menyiapkan lokasi-lokasi pemasangan WIM, dan nanti di 2021 kita akan bekerja sama dengan stakeholder seperti Kemenhub, kepolisian, dan Dishub untuk melakukan penindakan," kata Ari dalam webinar JMT bersama media, Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut Ari menjelaskan dampak negatif yang disebabkan ODOL cukup besar. Selain dari tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas, keberadaan ODOL juga memberikan kerugian dalam hal kualitas jalan tol.

Operation Depertment Head JMT Ricky Abdurrasyid mengatakan, pada 2020 Jasa Marga sudah melakukan pemasangan beberapa alat WIM yang digunakan untuk mengindentifikasi kendaraan ODOL.

"Lokasi WIM kita sudah terpasang di beberapa titik, ada di Tol JORR, Jagorawi tepatnya di Ciawi, Tol Jakarta-Tangerang, dan Cipularang. Pada 2021 nanti kita akan adakan penertiban ODOL dengan lebih masif dengan mengoptimalkan perangkat yang sudah ada," kata Ricky.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/31/090200515/jasa-marga-bakal-lebih-agresif-tangkap-truk-odol-mulai-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke