Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil yang Diderek dengan Tali, Apakah Harus Nyalakan Hazard?

JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil bisa saja mengalami masalah di jalan. Jika darurat, ada sebagian orang yang memilih untuk menarik mobilnya menggunakan tali yang disangkutkan ke kendaraan lain, bukan memakai derek.

Aktivitas menderek dengan tali ini sering dilakukan pada mobil yang memiliki kerusakan ringan, karena masih bisa ditarik. Lantas, perlukah saat mobil yang ditarik maupun menarik harus menyalakan lampu hazard?

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, penggunaan lampu hazard itu sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 121.

“Pengunaan hazard hanya dipakai pada saat keadaan mobil yang statis atau diam. Intinya tidak bisa digunakan sepanjang waktu, misalnya seperti konvoi,” ucap Jusri kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, saat mobil diderek dengan tali, tidak perlu menyalakan lampu hazard. Karena penggunaan hazard yang tidak semestinya akan membingungkan pengguna jalan lain. Selain itu pada kondisi hujan atau gelap, hazard bisa membuat orang terganggu karna silau.

Kalau memang penggunaan lampu hazard saat menarik mobil digunakan untuk menarik perhatian, seharusnya dengan memakai lampu rotary yang ada di atas. Biasanya lampu ini dipakai di truk-truk besar atau kendaraan pembersih jalan untuk menarik perhatian.

“Lampu rotary berwarna kuning ini juga ditemui pada truk derek atau towing, untuk menarik perhatian pengguna jalan lain. Tapi kalau sudah memakai lampu rotary, tidak perlu nyalakan hazard,” kata Jusri.

Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, Mobil yang saling terikat dengan tali, harus menjaga kecepatannya, jangan terlalu tinggi.

“Mobil yang sedang bermasalah tidak disarankan berjalan di atas 40 kpj. Jika di atas kecepatan itu, kendaraan tidak stabil karena bergandengan,” ucap Sony kepada Kompas.com.

Kemudian untuk penggunaan talinya juga jangan sembarangan, pakai tali seperti tambang atau strapper. Tali yang diameternya besar bisa mencegah risiko putus saat menarik mobil yang berat.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/08/200100515/mobil-yang-diderek-dengan-tali-apakah-harus-nyalakan-hazard-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke