Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Kerusakan yang Disebabkan Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama belum ada kebijakan dari pemerintah untuk memberantas truk ODOL (over dimension over load). Selama itu pula truk ODOL masih bebas berkeliaran di jalan-jalan.

Padahal ada banyak kerugian yang dihasilkan truk ODOL. Misalnya dampak kerusakan jalan yang dilewati truk ODOL di jalan tol maupun arteri.

Sampai kerugian para pengusaha yang harus sering melakukan perawatan kendaraan, karena armada truk yang dipakai lebih cepat rusak.

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya sampai Mei 2020 tercatat ada 272 atau 48 persen kecelakaan di jalan tol yang disebabkan karena truk.

Menurutnya, truk ODOL tak hanya menyebabkan kerusakan infrastrukur tapi juga kecelakaan lalu lintas.

“Terbanyak adalah patah sumbu roda atau as, kecepatan rendah sehingga ditabrak dari belakang dan rem blong,” ujar Djoko, kepada Kompas.com (25/8/2020).

“Ketiga penyebab utama kecelakaan fatal ini sebagai dampak kondisi truk yang ODOL. Sebanyak 29,02 persen kecelakaan tabrak dari belakang di jalan tol melibatkan truk,” katanya.

Djoko menambahkan, sebetulnya regulator dan aparat sangat mengetahui kondisi tersebut tetapi tidak dapat berbuat apa-apa.

“Karena patut diduga mereka termasuk oknum yang menikmati buruknya manajemen logistik darat di Indonesia,” ucap Djoko.

“Sehingga regulator dan aparat hanya fokus pada truk ODOL-nya saja dan ini tidak menyelesaikan akar permasalahannya,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/25/171200015/daftar-kerusakan-yang-disebabkan-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke