Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaca Mobil Gelap Efektif Tangkal Kejahatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya tingkat kejahatan yang terjadi dijalan saat ini menuntut para pengemudi mobil untuk lebih berhati-hati.

Seperti kejadian yang belakangan ini marak di sosial media, seorang pengemudi mendapati kaca mobil yang dipecah oleh maling. Sehingga kehilangan barang-barang berharga yang ada dalam mobil.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kejadian tersebut, salah satu caranya adalah dengan menggunakan kaca mobil yang gelap.

Presiden Direktur Makko Group, Christopher Sebastian, mengatakan,penggunaan kaca mobil yang gelap memang bisa meminimalisir tingkat kejahatan, karena minimnya visibilitas dari luar kendaraan.

Namun perlu diperhatiakan, kegelapan kaca mobil berada di batas maksimal 80 persen.

“Untuk kaca depan penggunaan kaca film dianjurkan dengan kegelapan 20 persen atau maksimal 40 persen. Untuk kaca samping dan belakang dianjurkan dengan kegelapan 60 persen dan maksimal 80 persen. Secara spesifik semua aturan mengenai penggunaan kaca pada mobil sudah tertuang dalam keputusan Menteri Perhubungan Nomer KM.439/U/Phb-76,” ujar Christopher kepada Kompas.com.

Cara lain yang digunakan pengemudi dalam menghindari kejahatan adalah memasang kaca film double luar dan dalam, tapi menurut Christopher hal itu akan membuat kaca film bergelembung karena lem yang merekat tidak sempurna.

Christopher juga menjelaskan memasang kaca film anti-begal masih relavan selama tingkat ketebalannya tidak berlebihan.

“Kaca film anti begal juga masih relavan untuk dipasang, asal tingkat ketebalan kacanya film disesuaikan. Supaya ketebalan kaca filmnya tidak membuat motor power window mobil menjadi rusak,” kata Christopher.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/06/150100215/kaca-mobil-gelap-efektif-tangkal-kejahatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke