Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama 8 Hari, 29.166 Kendaraan Dipaksa Putar Balik karena Nekat Mudik

BANDUNG, KOMPAS.com - Total 29.166 kendaraan pemudik yang akan masuk ke wilayah Jawa Barat diminta putar balik.

Jumlah ini terhitung sejak adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM no 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Masa Libur Mudik Idul fitri 1441, Jumat (24/4/2020).

Selain kendaraan pribadi, ada ribuan angkutan umum yang dipaksa putar balik lantaran membawa penumpang yang akan pulang ke kampung halamannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, semua pemudik yang akan masuk ke wilayah Jabar diminta putar balik.

“Untuk rincian kendaraan yang sudah kami minta putar balik di antaranya kendaraan roda dua sebanyak 17.001 unit, kendaraan roda empat 11.121 unit dan bus sebanyak 1.044 unit,” kata Saptono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/5/2020).

Jumlah tersebut terhitung dari diberlakukannya larangan mudik Jumat (24/4/2020) hingga Jumat (1/5/2020) atau selama delapan hari.

Saptono menambahkan, selama Operasi Ketupat Lodaya 2020 ini sedikitnya ada 1.460 pos yang sudah disiagakan.

Jumlah ini terdiri dari 246 pos pengamanan, 47 pos pelayanan, dan ada 955 pos Gatur dan 212 pos pembatasan atau penyekatan.

Pos penyekatan ini bertujuan untuk membatasi atau mencegah adanya kendaraan dari luar wilayah Jabar atau pemudik yang akan masuk ke Jabar.

Sebagaimana larangan yang sudah dikeluarkan, bahwa para pemudik tidak diperbolehkan pulang kampung saat momen Lebaran.

“Untuk penyekatan yang kita lakukan adalah di jalan tol, non tol termasuk juga dalam jalan batas provinsi dan batas kabupaten maupun kota,” ujarnya.

Tetapi, Saptono mengatakan, ada kendaraan yang masih diperbolehkan untuk keluar masuk wilayah Jabar.

Sebagai contoh, kendaraan bermotor milik TNI dan Polri, angkutan pembawa sembako, Bapokting, kendaraan medis.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/05/02/032200215/selama-8-hari-29.166-kendaraan-dipaksa-putar-balik-karena-nekat-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke