JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan Otobus (PO) merupakan salah satu sektor industri yang terkena dampak Covid-19. Mereka butuh insentif dari pemerintah, sebab usahanya sudah berhenti total sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga larangan mudik.
Pemerintah melalui Otortitas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya telah menawarkan program relaksasi kredit. Namun penerapannya baru menjangkau sektor usaha kecil, sementara PO bus termasuk dalam industri menengah dan besar.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, di Jakarta ada sekitar 150.000 awak bus yang terkena dampak corona.
Menurutnya bus pariwisata jadi yang paling besar terkena dampak, sejak Februari sudah tak menerima order. Sementara bus lainnya secara berangsur berhenti sejak Maret 2020.
“Dari DPP sudah diajukan relaksasi terhadap pengusaha angkutan, bagaimana merestrukturisasi kreditnya, baik itu ke perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya,” ujar Shafruhan, dalam video konferensi (26/4/2020).
“Tapi ini juga bukan pekerjaan yang bisa cepat selesai. Sehingga proses keringanan terhadap relaksasi ini agak perlu waktu,” katanya.
Shafruhan menambahkan, meski sudah ada regulasi yang mengatur soal relaksasi, perlu dipikirkan juga rencana selanjutnya agar pengusaha bisa bangkit. Terutama saat masa pandemi.
“Karena kemampuan bertahan mereka maksimal tinggal 2 bulan lagi, jadi setelah itu mereka akan tidur semua,” ujarnya.
“Padahal kita tahu, transportasi publik merupakan salah satu tulang punggung dalam penyerapan tenaga kerja, baik yang formal maupun informal,” kata Shafruhan.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/27/152100415/tanpa-insentif-kemampuan-bertahan-pengusaha-bus-tinggal-2-bulan