Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga Tanggapi Pengendara yang Peleknya Rusak Usai Melintas di Tol Layang Japek

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) banyak menuai kritik hingga korban. Belum lama ini, salah satu pengguna tol layang sampai mengalami kerusakan pada peleknya.

Namun, pihak Jasa Marga bertindak cepat dan langsung menindaklanjuti kejadian tersebut. Jasa Marga juga meninjau KM 12 yang disebut menjadi lokasi kejadian.

Tepatnya di Km 11+800 arah Jakarta pada hari Minggu (29/12) pukul 03.00 WIB, petugas PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku anak usaha Jasa Marga yang mengoperasikan jalan tol tersebut langsung mengecek kondisi lapangan.

"Kami menemukan tempat yang diduga tidak nyaman sesuai dengan keluhan pengguna jalan, yaitu di Km 11+800 arah Jakarta, dan langsung melakukan perbaikan. Pada Minggu malam (29/12) pukul 20.00 WIB perbaikan selesai dilakukan dan saat ini lokasi tersebut makin nyaman untuk dilewati pengguna jalan," ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, dalam keterangan resminya.

Heru menambahkan, PT JJC memberikan perhatian kepada 551 titik expansion joint yang ada di jalan tol layang sepanjang 38 Km tersebut.

Pada dasarnya, PT JJC mengakui di beberapa titik tertentu, mungkin saja ada ketidaknyamanan, sehingga terus menerus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan untuk kenyamanan pengguna jalan.

"Untuk semakin menambah keyakinan pengguna jalan bahwa jalan tol ini aman, kami telah menambah layanan darurat di mobile customer service (layanan jalan tol) yang saat ini dilengkapi dengan layanan BBM dan air radiator darurat, serta penambahan jumlah layanan derek yang sebelumnya 4 unit menjadi 6 unit," kata Heru.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/31/154652315/jasa-marga-tanggapi-pengendara-yang-peleknya-rusak-usai-melintas-di-tol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke