Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Hari Ini Tarif Tol Jagorawi Naik

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, terhitung mulai 19 Desember 2019 ruas tol Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sudah menetapkan tarif baru.

Adanya tarif baru berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan. Artinya, tidak semua besarnya naik, tapi ada juga yang bertahan, bahkan turun signifikan dari sebelumnya.

"Jadi terhitung pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Tol Jagorawi sesuai Keputusan Menteri PUPR No. 1175/KPTS/M/2019," kata Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional JabodetabekJabar Irra Susiyanti, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Lebih lanjut Irra menjelaskan, bila Jasa Marga sudah melakukan sosialisasi sebelumnya dengan beragam cara.

Mulai dengan pemasangan spanduk, stiker gardu, media sosial, sampai menggunakan variable message sign (VMS).

"Kami imbau kepada pengguna jalan tol, khususnya ruas Jagorawi untuk memastikan kecukupan saldo uang elektroniknya dan tetap berhati-hari selama perjalanan," kata Irra.

Simak besaran tarif Tol Jagorawi per 19 Desember 2019, sebagai berikut ;

Gol I: Rp 7.000, naik Rp 500 dari semula Rp 6.500.
Gol II: Rp 11.500, naik Rp 2.000 dari semula Rp 9.500.
Gol III: Rp 11.500, turun Rp 1.500 dari semula Rp 13.000.
Gol IV: Rp 16.000, tetap.
Gol V: Rp 16.000, turun Rp 3.500 dari semula Rp 19.500.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/19/061200215/ingat-hari-ini-tarif-tol-jagorawi-naik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke