Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Aman, Ini Alasan Kendaraan Berat Dilarang Lewat Tol Layang Japek

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) sepanjang 36,4 km telah siap diresmikan. Jalan tol ini rencananya hanya diperuntukkan bagi kendaraan bertonase ringan Golongan I dan II.

Hal ini diungkap oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Rabu malam (11/12/2019).

Menurutnya, meski dari aspek struktur Jalan Tol Layang Japek mampu untuk menahan kendaraan bertonase besar namun tetap dilakukan pembatasan kendaraan.

Alasannya bukan karena aspek teknis, melainkan terkait manajemen lalu lintas untuk menghindari terjadinya kemacetan. Terutama yang disebabkan karena perlambatan kendaraan bertonase besar saat menanjak masuk jalan tol layang.

"Untuk itu akan dipasang portal batas ketinggian sehingga kendaraan bertonase besar tidak bisa masuk, dan akan dilengkapi 113 kamera CCTV yang dipasang oleh PT Jasa Marga untuk keamanan,” ujar Basuki dalam keterangan resminya.

Basuki menambahkan, jalan tol layang Japek dibangun dengan banyak tantangan karena merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.

Salah satu tantangannya adalah ramainya jalur Jakarta-Cikampek yang tiap hari dilewati sekitar 200.000 kendaraan, sehingga butuh kehati-hatian tinggi.

“Waktu pengerjaan (windows times) nya hanya dari jam 10 malam hingga jam 5 pagi, sedangkan Sabtu-Minggu dan hari raya sering diliburkan,” ucapnya.

“Ditambah lagi ada dua proyek lain secara bersamaan yakni kereta cepat dan LRT, sehingga membutuhkan banyak koordinasi dimana hampir setiap minggu rapat," kata Basuki.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/12/12/082200915/meski-aman-ini-alasan-kendaraan-berat-dilarang-lewat-tol-layang-japek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke