JAKARTA, KOMPAS.com - Metode pengujian praktik untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam waktu dekat akan lebih modern. Pasalnya, pengetesan dan penilaian tak lagi dilakukan secara manual, namun langsung elektronik dan sistem komputerisasi.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Fahri Siregar, menjelaskan bila pembuatan SIM akan lebih objektif dan persisi dalam proses penilaian yang menentukan lulus atau tidaknya pemohon SIM.
"Intinya, bila dulu saat pengujian semua dilakukan konvensional dan manual dari segi penilaiannya melalui petugas, nanti sudah elektronik dan serba komputerisasi, ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019).
Fahri menjelaskan bila sistem tersebut sudah berjalan, maka tak ada lagi petugas di lapangan yang memantau untuk memberikan penilaian bagi pemohon SIM.
Para petugas cukup berada di dalam ruangan untuk melihat akumulasi penilaian dari layar komputer.
Peran petugas, akan digantikan oleh sensor yang akan diletakan pada tiap kun atau patok di jalur pengetesan ujian SIM.
Bila ada peserta yang menyetuh patok tersebut dan terbaca sensor, maka informasinya akan segera diterima oleh petugas di dalam.
Sayangya, Fahri belum mau membicarakan lebih detail soal teknis lainnya. Menurut dia, nanti sebelum diluncurkan akan dinformasikan yang lebih detail mengenai electronic driving system atau e-drive tersebut.
"Untuk mejaga orisinalitasnya nanti akan infokan satu minggu sebelum peluncuran resmi. Pada intinya, nanti semua komputerisasi, bila ada notifiksai pembuat SIM yang kena patok dan terbaca sensor, maka bisa langsung gugur. Lebih persisi," kata Fahri.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/15/072200215/ini-tujuan-polisi-terapkan-ujian-praktik-elektronik-saat-bikin-sim