JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan skema ganjil genap bagi sepeda motor. Pembatasan kendaraan ini imbas dari Instrusi Gubernur (Ingub) yang menanggapi isu lingkungan di Jakarta.
Sontak, kebijakan ini menuai pro dan kontra dari komunitas, pemerhati otomotif, hingga pengguna roda dua. Tidak terkecuali PT Triangle Motorindo selaku agen pemegang merek (APM) Viar di Indonesia.
"Kebijakan tersebut kan muncul dari isu polusi udara (yang dirilis AirVisual) yang menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta paling buruk nomor satu di dunia. Kami setuju saja bila memang aturan ganjil genap diperluas dan berlaku untuk sepeda motor," kata Corporate Manager Triangle Motorindo (Viar Motor Indonesia) Deden Gunawan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (5/8/2019).
"Namun, kami berharap bahwa sepeda motor listrik dibebaskan di aturan tersebut," lanjutnya.
Deden menganggap bahwa penggunaan kendaraan listrik di Indonesia sesuai dengan semangat pemerintah dalam mempercepat era elektrifikasi kendaraan.
Lagipula, sepeda motor listrik tidak menghasilkan polusi udara yang begitu besar sebagaimana motor konvensional atau berbahan bakar minyak. Dengan aturan seperti itu, pengguna sepeda motor bisa terangsang untuk beralih ke kendaraan listrik.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Lipito pernah mengatakan, wacana ganjil genap untuk sepeda motor sedang disiskusikan, dan perlu dikaji lebih dalam lagi. Hal ini sesuai mandat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Ingub Nomor 66 tahun 2019.
Lagipula berdasarkan kajiannya, lanjut dia, penerapan ganjil genap yang bertujuan untuk memindahkan prilaku pengguna mobil pribadi ke moda transportasi umum belum berjalan optimal. Sebab, orang lebih memilih sepeda motor sebagai gantinya.
"Ini yang menjadi perhatian khusus kita bersama. Akan kita kaji lebih mendalam mengenai motor akan seperti apa," ucap Syafrin.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/05/165652615/viar-harap-motor-listrik-dibebaskan-dari-ganjil-genap