JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, kembali mengingatkan kepada masyarakat terkait adanya sistem satu satu arah di musim mudik 2019. Hal ini diserukan ketika melakukan tinjauan arus mudik bersama Jasa Marga dan Korlantas Polri.
"Top isu sekarang adalah penerapan one way dari Cikarang Utama sampai Brebes. Saya ingin informasi tersebut menjadi suatu pengetahuan umum bagi semua orang," ujar Menhub dalam siaran resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Minggu (19/5/2019).
Budi menjelaskan, kebijakan satu arah saat mudik akan berlaku selama empat hari selama 24 jam mulai 30 Mei sampai 2 Juni 2019. Titik lokasinya akan dimulai dari Km 29 Cikarang Utama hingga Brebes Barat atau Km 262.
Menurut Budi, kedua jalur baik ke arah Jawa (A) maupun ke arah Jakarta (B), hingga rest area baik di kiri atau kanan jalan jalan bisa dimanfaatkan pemudik yang akan mengarah ke Timur atau meningglkan Jakarta. Sementara untuk kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan melalui jalan arteri Pantura dan bisa masuk kembali dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 4 dan 5, serta Cikarang Utara.
Sementara untuk arus balik, penerapan one way akan dilakukan khusus kendaraan ke arah Jakarta selama tiga hari mulai dari 8 sampai 10 Juni 2019. Manajemen satu arah saat balik akan dilakukan dari Km 189 Palimanan sampai Km 29 Cikarang Utama.
Sementara itu, terkait soal relokasi GT Cikarang Utama yang pindah ke GT Cikampek Utama di Km 70 dan GT Kalihurip Utama di Km 67, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, menjelaskan persiapannya sudah terus berjalan. Menurut Desi, untuk GT Cikampek Utama sudah 82,61 persen, sementara GT Kalihurip Utama 83.25 persen.
"Tanggal 23 Mei jam 00.00 WIB GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama sudah bisa berfungsi melayani pengguna jalan. Saat ini kami tinggal menyelesaikan sedikit lagi pekerjaan di gerbang-gerbang satelit," kata Desi.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/05/20/082200815/menhub-ingatkan-lagi-soal-one-way-di-tol-trans-jawa