JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) memastikan bahwa pengaruh pembatasan impor untuk sepeda motor besar (moge) bermesin 500 cc ke atas tidak akan berpengaruh. Faktor utama, karena volume di segmen itu cukup kecil jika dibandingkan dengan total penjualan.
Head & Sales Marketing KMI Michael C Tanady mengatakan, dari total penjualan 7.000-an unit, motor di kelas itu hanya terjual sekitar 30-an unit. Artinya pengaruhnya begitu kecil sekali.
“Jadi volume penjualan kita besar di motor 250 cc ke bawah,” kata Michael ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (7/9/2018).
Michael melanjutkan, untuk ke depan juga belum bisa diketahui apakah akan berpengaruh seberapa besar terhadap penjualan. KMI kata dia, lebih memilih untuk melihat kondisi pasar ke depan atau beberapa bulan setelah kebijakan ini diberlakukan.
“Jadi untuk harga juga belum kita pastikan akan naik berapa karena dari manajemen belum ada keputusan. Kita lihat dulu saja bagaimana ke depannya,” ucap Michael.
Moge Kawasaki yang di atas 500 cc dan dijual di Indonesia, seperti Z650, Z900, hingga Ninja H2.
Berdasarkan keterangan Kementerian Perindustrian, mobil dan motor completely built-up/CBU yang dinaikan pajaknya hingga 190 persen, yaitu mobil bermesin di atas 3.000cc. Sedangkan untuk motor yang menggunakan mesin di atas 500cc.
Kebijakan ini dilakukan demi meringankan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) negara, yang dinilai cukup tinggi dalam beberapa waktu ke belakang.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/07/160200815/pajak-moge-naik-kawasaki-tak-ambil-pusing