JAKARTA, KOMPAS.com – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran 20 persen minyak sawit (B20), akan diperluas sampai ke kendaraan pribadi. Sebelumnya penggunaan B20 hanya untuk kendaraan subsidi.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberikan tanggapannya soal rencana pemerintah tersebut. Mereka mengaku setuju saja terkait dengan kebijakan yang sebentar lagi bakal diterapkan.
Namun, mereka menekankan, kalau B20 yang akan disebar harus sesuai dengan syarat dan ketentuan, terutama soal waktu realisasi dan spesifikasi buat kendaraaan di dalam negeri. Pasalnya pemerintah juga akan memberlakukan emisi Euro 4 pada 2021 untuk mesin diesel.
“BBM B20 itu sebenarnya berlaku untuk mesin dengan standar emisi Euro II, dan ada ketentuan juga yang harus dilalui. Kita juga akan menerapkan Euro 4 tahun 2021, jadi harus diupayakan kapan untuk realisasinya,” tutur Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) kepada KOMPAS.com, Senin (23/7/2018).
Kukuh menambahkan, kalau saat ini mesin diesel di dalam negeri banyak di kendaraan komersial. Sementara untuk mobil-mobil pribadi atau penumpang masih sedikit volumenya.
“Pada intinya kami setuju asal memenuhi syarat tadi, spesifkasinya seperti apa dan detail untuk B20-nya bagaimana. Terkait dengan melangkah ke B30 sendiri belum tahu juga kami spesifikasinya,” tutur Kukuh.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/24/070200415/gaikindo-berbicara-soal-mandatory-baru-b20