Washington, KompasOtomotif – Cepat berkembangnya mobil dengan kemampuan berkendara tanpa pengemudi, perlu mendapat pengawalan regulasi. Ini tentu agar keberadaannya tidak membahayakan lalu lintas.
Mengutip, Autoguide.com, Jumat (10/6/2016), lembaga keselamatan berkendara Amerika, The Highway Traffic Safety Administration Nasional (NHTSA) akan merilis peraturan baru untuk mobil berteknologi canggih tersebut, tepatnya pada bulan Juli 2016.
Mark Rosekind, senior administrator NHTSA mengatakan, NHTSA agar tetap berkegerak pada ritme yang beriringan dengan mobil berteknologi “self-driving” yang berkembang sangat cepat. Pihaknya akan terus dapat membuat pedoman keselamatan bagi mobil tersebut.
“Undang-undang dan aturan, akan fokus pada empat hal, seperti aturan operasional dan penyebaran, menyeragamkan aturan tiap negara bagian, mengatur kembali proses dispensasi dan kelengkapan alat bagi pihak berwenang, untuk bisa membantu mengidentifikasi, ketika mobil beredar di jalan,” ujar Rosekind.
Pengemudi mobil self-driving juga diharuskan tetap memiliki surat izin mengemudi (supir berlisensi). Selain itu juga, harus ada badan khusus yang fokus, mengurus jenis mobil seperti ini.
“Badan pengawas terpisah mungkin perlu dibentuk di masa depan. Ini dimaksudkan agar bisa mengawasi dengan ketat mobil otonomos tersebut,” tutur Rosekind.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.