Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan Nopol Mitsubishi "All New" Pajero Bermasalah?

Kompas.com - 10/03/2016, 19:15 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif –
Usia Mitsubishi All New Pajero Sport sudah menginjak dua bulan, sejak diluncurkan, Jumat (29/1/2016). Selama periode tersebut, Mitsubishi mengklaim sudah laku 5.045 unit seluruh Indonesia.

Dari angka tersebut, hampir 50 persen terjual di wilayah Jabodetabek, atau sekitar 2.522 unit. Namun, hasil pantauan KompasOtomotif di lapangan, dari angka sebesar itu, belum banyak terlihat unitnya berseliweran di jalanan Ibu Kota, tidak seperti pesaingnya Toyota All New Fortuner yang berusia sama.

Dari informasi yang diterima KompasOtomotif, kondisi ini terjadi ini lantaran Pajero Sport terbaru Mitsubishi terkendala kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum kunjung keluar. Untuk memastikan ini, konfirmasi dilakukan pada pihak Mitsubishi.

“Tidak, tidak ada kendala apa-apa, sampai saat ini baik-baik saja. Sudah  ada satu dua di jalan, tidak ada masalah apa-apa,” ujar Irwan Kuncoro, Executive General Manager Mitsubishi Motor Corporation Marketing Divisin PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) kepada KompasOtomotif, Kamis (10/3/2016).

Irwan melanjutkan, hal itu mungkin karena waktu kepengurusan surat kendaraan motor yang cukup lama, sekitar dua sampai tiga minggu. “Jadi tidak ada masalah, wajar kepengurusan surat-surat dalam jangka waktu tersebut, pastinya tidak sampai berbulan-bulan,” ujar Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com