Tokyo, KompasOtomotif - Adalah hak semua warga negara yang mau mengendarai kendaraan di jalan umum. Tapi, untuk melakukan ini warga negara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kartu kompetensi mengemudi yang dikeluarkan pemerintah atau kepolisian. Kartu khusus yang membuat warga negara punya keistimewaan karena diperbolehkan mengendarai kendaraan di jalan umum dengan kecakapan berkendara yang ideal.
Hak mengendarai kendaraan ini bisa dikategorikan istimewa di beberapa negara maju yang betul-betul menjamin warga negaranya kompeten. Bukan sekedar melakukan tes sehari, membayar jika perlu, lantas punya kartu SIM, punya hak mengendarai kendaraan, tanpa kompetensi yang jelas.
Di Jepang misalnya, bagi seseorang yang mau memiliki hak mengendarai kendaraan di jalan umum wajib memiliki SIM. Cara memilikinya lumayan rumit, karena harus memenuhi beberapa persyaratan wajib, maka tidak sembarangan orang bisa mengemudikan kendaraan di jalan.
Deden Agung Batin Buana Ego Justhon Tohir, warga Indonesia yang sudah bermukim di Jepang sembilan tahun menceritakan pengalamnnya memperoleh SIM. Kata Deden, untuk memili SIM, setiap orang wajib mengikuti sekolah mengemudi dengan biaya sekitar 350.000-400.000 yen (RP 42,8 juta-Rp50,2 juta).
Dalam memperoleh pendidikan mengemudi, setiap siswa wajib memenuhi pelajaran teori 21-26 jam ditambah 31-34 jam praktik.
Selain materi teknik berkendara dan regulasi lalu lintas yang bersifat dasar, setiap siswa juga diberikan pelatihan penunjang lain. "Nanti ada juga pelajaran seperti memberikan pertolongan nafas buatan dan mengganti ban,” kata Deden.
Ujian
Setelah seluruh materi pelajaran diterima oleh siswa, baru kemudian ia bisa mengajukan diri untuk ikut ujian SIM. SIM dikeluarkan bukan oleh kepolisian tetapi kantor pemerintahan di bawah akreditasi pihak kepolisian.
Materi ujian juga terdiri dari dua permasalahan, teori dan praktik. Setiap bagian ujian punya batas minimum nilai yang wajib dipenuhi. Kalau tidak mencapai, maka harus ada tes susulan. Perlu membayar 5.000 yen untuk melakukan ujian ini lagi. "Biasanya ujian praktik banyak yang sampai harus dua kali. Khusus untuk mereka yang baru menerima SIM juga akan diberikan tanda khusus, berupa garis hijau. Garis ini menunjukan kalau pemilik SIM adalah pengemudi pemula," kata Deden, menjelaskan.
Masa berlaku SIM di Jepang itu beragam, untuk yang berwarna garis hijau tiga tahun, biru lima tahun, dan emas 5 tahun. “Kalau hijau itu pemula, biru yang sudah punya SIM sebelumnya, dan emas orang yang belum pernah melakukan pelanggaran selama di jalan,” ucap Deden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.