Jakarta, KompasOtomotif - Mayoritas konsumen pembeli mobil bekas (mobkas) melakukan pembayaran dengan mencicil alias kredit. Selang sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Bank Indonesia juga langsung menaikkan acuan bunga menjadi 7,75 persen dari sebelumnya 7,5 persen dengan alasan menekan laju inflasi.
Keputusan ini dipastikan akan memengaruhi bunga kredit mobil, baik baru atau bekas di pasar. Membuat biaya cicilan jadi lebih besar, ujungnya mempengaruhi konsumen untuk menunda pembelian mobil, sampai pengeluaran untuk cicilan bulanan terjangkau lagi.
"Kenaikan BI rate cukup kami takutkan sebagai pebisnis, karena pasti ada pengaruhnya ke bunga kredit," jelas Holomon Fischer, General Manajer Mobil88 kepada KompasOtomotif, Senin (24/11/2014).
Saat ini, menurut Fischer, rata-rata bunga kredit untuk mobil bekas berkisar antara 8-10 persen per tahun, tergantung lama tenor (cicilan). Sampai, saat ini belum ada pengaruh dari kenaikan BI Rate terhadap bunga kredit cicilan, karena sepertinya perusahaan pembiayaan (leasing) masih punya sisa modal awal.
"Tapi, bagaimana dalam satu atau dua bulan ke depan, situasi ini tentu akan berubah, bisa ikut naik juga bunga kredit. Ini yang kami takutkan," beber Fischer.
Saat ini, menurut Fischer hampir 80 persen konsumen mobkas di Indonesia membeli dengan kredit. Tapi, di Mobil88, Fischer mengklaim jumlah konsumen yang membeli dengan tunai lebih dominan, hingga 70 persen, sisanya (30 persen) baru pakai kredit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.