Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Modus Preman di Jalan, Modus Ban Kempis sampai Pura-pura Tertabrak

Kompas.com - 31/12/2024, 16:54 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video viral memperlihatkan aksi preman yang memepet dan memukul sebuah mobil di Jatiwarna, Bekasi belum lama ini.

Berdasarkan keterangan video yang diunggah akun @bekasi.terkini, kejadian bermula saat pengendara motor yang diduga preman berkendara secara zig-zag. Mobil tersebut kemudian menyalipnya. Tidak terima disalip, pelaku lalu memukul jendela mobil.

Aksi semacam ini bisa menjadi salah satu modus kejahatan jalanan. Hindari cekcok di jalan untuk mencegah potensi menjadi korban tindak kejahatan, seperti tuduhan tabrak lari.

Baca juga: Waspada Aksi Komplotan Preman di Jalan, Incar Pengemudi Mobil

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bekasi Terkini (@bekasi.terkini)

 

Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, modus kejahatan semakin beragam dan terus berkembang.

"Modusnya dari tahun ke tahun beda-beda. Lokasi dan waktunya juga pindah-pindah, tergantung kelengahan pengguna jalan dan para petugas," kata Sony kepada Kompas.com, Selasa (31/12/2024).

Modus serupa lainnya adalah pelaku memberitahukan bahwa ban mobil kempis. Jika pengemudi percaya dan menepi, pelaku dapat memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang berharga di dalam mobil.

Baca juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul


Selain itu, ada pula modus pura-pura menjadi korban serempetan. Pelaku biasanya memprovokasi orang lain agar pengemudi panik dan dituduh telah menabrak.

"Kuncinya selalu waspada dan tidak mudah terprovokasi. Hindari tempat-tempat yang berpotensi hadirnya mereka (preman)," ucap Sony.

Pastikan tidak terlibat langsung dengan pelaku di jalan raya. Bawa mobil ke tempat yang ramai atau ke kantor Polisi atau TNI agar bisa langsung ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
saya juga orang dijln tiap hari bawa mobil. dengan kejadian ini klou kita gilas kena pasal pembunuhan. inilah hukum di negara kita, lapor polisi pun ga di gubris dari pada kita yang cilaka,klou prinsip saya saya tabrak klou dia membawakan jiwa kita


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau