Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIF Tanggapi Fenomena Debt Collector Berlagak Seperti Preman

Kompas.com - 03/03/2023, 14:43 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, marak soal penagih hutang atau debt collector, yang berlagak seperti preman. Menanggapi kejadian ini, PT Federal International Finance (FIF) turut mengecam aksi tersebut.

PT FIF yang merupakan perusahaan pembiayaan sepeda motor Honda menyatakan tidak setuju dengan cara debt collector yang menagih debitur dengan cara paksa atau bahkan kekerasan.

Baca juga: Debt Collector Arogan Saat Tarik Kendaraan, Ini Kata Leasing

Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur PT FIF, mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan yang namanya premanisme. Sedangkan, PT FIF di multifinance sudah ada aturan main mengenai tenaga penagih.

Debt Collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang membentak polisi tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Debt Collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang membentak polisi tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

"Semua ada di dalam aturan OJK, bahwa harus ada sertifikasi, dilakukan dengan cara yang baik," ujar Margono, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Menurut saya, kita memang harus mengikuti aturan main itu juga. Kalau yang seperti Mata Elang, yang premanisme, itu misalkan mereka melakukan penagihan, belum tentu atas instruksi dari perusahaan finance," kata Margono.

Baca juga: Ini yang Bisa Dilakukan Saat Didatangi Debt Collector

Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debtcollector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa berlangsung pada Senin (6/9/2021).Instagram.com/@gunabdillah Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debtcollector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa berlangsung pada Senin (6/9/2021).

Margono menambahkan, PT FIF mengikuti semua aturan terkait penagihan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS). Bahkan, pihaknya juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebelumnya, sempat terjadi kasus penarikan kendaraan dengan cara kekerasan, bahkan sampai membentak anggota polisi yang bertugas. Kejadian ini membuat geram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, hingga mengintruksikan operasi premanisme dengan sasaran utama debt collector.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com