Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR RI, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Besok

Kompas.com - 30/09/2024, 16:14 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mempersiapkan pengamanan skala besar jelang pelaksanaan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029 yang dihelat Selasa, 1 Oktober 2024 besok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kesiapsiagaan keamanan sudah dilaksanakan dengan melibatkan total 5.614 personel gabungan.

"Rinciannya, 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 personel Satgas Polres, dan 1.023 personel BKO TNI, Mabes Polri dan Pemda," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Awas Macet, Hindari Kepadatan di Kawasan Monas sampai Sore Ini

Mengenai potensi gangguan lalu lintas yang bisa terjadi imbas digelarnya upacara pelantikan, strategi rekayasa lalu lintas pun telah disiapkannya. Tindakan tersebut akan bersifat situasional, tergantung kondisi kepadatan lalu lintas di sekitar area Senayan.

“Polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas jika terjadi kepadatan di sekitar Senayan, Jakarta Pusat,” ujar Ade.

Masyarakat yang merencanakan untuk berada di sekitaran area ini diimbau agar bersiap-siap akan kemungkinan perubahan rute.

“Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas,” saran Ade.

Baca juga: Tips Menghindari Kecelakaan di Jalan Tol Saat Musim Hujan

Keselamatan dan keamanan selama kegiatan pelantikan berlangsung, pesan yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya sangat jelas. Sehingga kegiatan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR nanti berjalan dengan aman dan tertib.

Lebih jauh, Ade menekankan tanggung jawab personel pengamanan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan mereka.

“Bagi anggota agar melaksanakan pengamanan secara humanis,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri: "One Way" Nasional Berlaku Saat Kepadatan di Atas 8.000 Kendaraan Per Jam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau