Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Tarif Baru Tol Dalam Kota yang Akan Berlaku dalam Waktu Dekat

Kompas.com - 18/09/2024, 08:31 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat, tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota yang menghubungkan Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priuk-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, akan mengalami kenaikan.

Penyesuaian tarif baru untuk Ruas Jalan Tol Dalam Kota telah diinformasikan melalui Instagram resmi @jasamargametropolitan sebagai pengelola.

Dalam unggahan tersebut dijelaskan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.

Baca juga: Sensasi Berkendara Tiggo 8, SUV 7 Seater Bermesin 1.600 Turbo [Video]

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasamarga Metropolitan (@jasamargametropolitan)

 

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol," tulis dalam unggahan tersebut.

Adapun untuk tarif baru yang akan ditetapkan sebagai berikut ;

- Golongan I : dari Rp 10.500 menjadi Rp 11.000

- Golongan II dan III : dari Rp 15.500 menjadi Rp 16.500

- Golongan IV dan V : dari Rp 17.500 menjadi Rp 19.000

Baca juga: Mengenal Platform DNGA pada 3 Produk Daihatsu di Tanah Air

Ruas Jalan Tol Dalam KotaJasa Marga Ruas Jalan Tol Dalam Kota

Meski sudah ada informasi soal tarif baru, namun untuk penerapannya sendiri masih belum diinformasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau