JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta pagi ini, Senin (16/9/2024) ditiadakan karena bertepatan dengan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Keputusan ini dipastikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (6/9/2024).
“Sehubungan dengan adanya Libur Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta pada Senin, 16 September 2024 DITIADAKAN,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Mengenal Spot Wear dan Penyebabnya pada Ban Mobil
View this post on Instagram
Selain itu, peniadaan ganjil genap dilakukan sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Serta Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) tentang Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
“Pengguna jalan diimbau untuk menaati peraturan yang ada, selalu berkendara dengan tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Ingat, Salah Jalur di Jalan Tol Jangan Nekat Putar Balik
Dengan begitu, ganjil genap Jakarta pekan ini yang berlangsung di dua lokasi, 25 ruas jalan Jakarta dan 28 akses jalan ke arah atau di sekitar gerbang tol (GT) dalam kota, hanya berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (17/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024).
Sebagai informasi, gage diterapkan dalam dua sesi, yakni mulai pagi hingga siang pada pukul 06.00-10.00 WIB, dan sore hingga malam pada pukul 16.00-21.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.